Rahasia Diterima Kerja 728x90

Senin, 30 November 2015

Hukumnya melakukan dosa kecil secara terus menerus

Hukum Melakukan Dosa Kecil Terus-Menerus
Ketika seorang mukmin berbuat suatu dosa, dosa itu menjadi sebuah noda hitam pada hatinya.

DOSA adalah perbuatan melanggar aturan Allah SWT atau aturan ajaran Islam. Risalah Islam sebagai jalan hidup (way of life) yang benar mengajarkan, dosa terbagi dua bagian: dosa kecil dan dosa besar. 

Dosa kecil adalah perbuatan salah yang ringan atau pelanggaran ringan terhadap aturan Allah SWT.

Para ulama menyebutkan, contoh dosa-dosa kecil adalah mengumpat dan ujaran tidak baik lainnya, melihat lawan jenis yang bukan pasangannya dengan penuh syahwat, membicarakan aib orang lain (ghibah), dan lain-lain.

Dosa kecil dihapus dengan istighfar (memohon ampun kepada Allah SWT) dan meminta maaf kepada orang yang teraniaya.

"Shalat lima waktu dan shalat Jum�at ke Jum�at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar� (HR Muslim). 

Dosa besar yaitu pelanggaran berat terhadap ajaran Islam atau larangan Allah SWT. Dosa besar hanya bisa dihapus dengan Tobat Nasuha. Termasuk dosa besar sebagaimana hadits shahih berikut ini:

�Dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa (tanpa alasan syar�i) dan sumpah palsu� (HR. Ahmad dan Bukhari). 

Dosa kecil yang dilakukan berulang-ulang atau terus-menerus, maka akan menjadi dosa besar. Gunung yang besar itu terdiri dari kerikil-kerikil kecil. Demikian pula dosa besar, bisa disebabkan karena dosa kecil.

"Berhati-hatilah kalian terhadap dosa kecil, sebab jika ia berkumpul dalam diri seseorang akan dapat membinasakannya.� (HR Ahmad dan Thabrani).

Rasulullah SAW bersabda, �Ketika seorang mukmin berbuat suatu dosa, dosa itu menjadi sebuah noda hitam pada hatinya. Jika ia menyesalinya (memohon ampunan), hilanglah noda itu. Jika ia tidak menyesali perbuatan itu, maka noda itu akan membesar dan membesar sehingga menutupi seluruh hatinya.�

Al-Fudhail bin �Iyadh berkata: �Setiap kali engkau menganggap kecil suatu dosa, maka ia menjadi besar di sisi Allah ta�ala. Sebaliknya, setiap engkau menganggap besar suatu dosa, maka ia menjadi kecil di sisi Allah ta�ala.� Al-Auza�i berkata: �Disebutkan bahwa yang termasuk dosa besar adalah seseorang yang melakukan suatu dosa, lalu ia meremehkannya�.

Cara mendapatkan taubat nasuha, antara lain istighfar, mohon ampun dengan sungguh-sungguh, menyesal, dan tidak mengulangi.

Taubat artinya kembali kepada Allah. Taubat nasuha artinya taubat yang murni dan tingkatannya paling tinggi di hadapan Allah. "Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya�� (QS. At-Tahrim: 66).

Rasulullah Saw pernah ditanya oleh seorang sahabat, "Apakah penyesalan itu taubat?", "Ya," jawab Rasul (HR. Ibnu Majah).

Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada kita agar kita senantiasa terhindari dari dosa-dosa kecil dan dosa besar. Amin...! Astaghfirullahal 'azhim... Wallahu a�lam bish-shawabi.(http://www.risalahislam.com).*

Rabu, 25 November 2015

Ini Hadits tentang Riya' dan Kemunafikan

Hadits tentang Riya' dan NifakPengertian Riya' dan Nifak. Riya adalah pamer amal kebaikan. Pahala hilang. Nifak adalah sikap bermuka dua. 

RASULULLAH SAW mengingatkan umat Islam agar menjauhi sikap riya dan nifak. Kedua sifat ini membinasakan.

Riya adalah pamer amal kebaikan agar mendapat pujian orang lain. Rasul menyebut riya sebagai syirik kecil. Pahala dan berkah amal kebaikan jadi hangus karena pamer.

Nifak adalah sikap bermuka dua, manis di depan pahit di belakang. Mengaku Muslim di depan umat Islam, padahal jelas kafir di belakang kaum Muslim.

Berikut ini sejumlah hadits tentang RIYA dan NIFAK 

1. Riya menyia-nyiakan amal sebagaimana syirik menyia-nyiakannya. (HR. Ar-Rabii�)

2. Yang paling aku takuti atas kamu sesudah aku tiada ialah orang munafik yang pandai bersilat lidah. (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)

3. Tidak akan tiba hari kiamat sampai penguasa-penguasa tiap umat ialah orang-orang yang munafik. (HR. Ar-Rabii�)

4. Sesungguhnya riya adalah syirik yang kecil. (HR. Ahmad dan Al Hakim)

5. Seburuk-buruk manusia ialah orang yang mempunyai dua muka, mendatangi kelompok ini dengan wajah yang satu dan mendatangi kelompok lain dengan wajahnya yang lain. (Mutafaq�alaih)

6. Orang yang riya berciri tiga, yakni apabila di hadapan orang dia giat tapi bila sendirian dia malas, dan selalu ingin mendapat pujian dalam segala urusan. Sedangkan orang munafik ada tiga tanda yakni apabila berbicara bohong, bila berjanji tidak ditepati, dan bila diamanati dia berkhianat. (HR. Ibnu Babawih).

7. Paling banyak orang munafik dari umatku ialah yang pandai bacaannya. (HR. Bukhari)

8. Menyukai sanjungan dan pujian membuat orang buta dan tuli. (HR. Ad-Dailami).

9. Bila kamu melihat orang-orang yang sedang memuji-muji dan menyanjung-nyanjung maka taburkanlah pasir ke wajah-wajah mereka. (HR. Ahmad).

Semoga Allah SWT memberi kita kekuatan agar mampu menghindari RIYA dan NIFAK. Amin...!!! (http://www.risalahislam.com).*

Jilboobs diharamkan oleh MUI

MUI Haramkan Jilboobs
Tanpa Fatwa haram dari MUI pun, sebenarnya jilbab jilboobs secara tegas dilarang dalam Islam sebagaimana dinyatakan dalam QS. An-Nur:31.

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) sudah mengambil sikap jelas dan tegas atas fenomena Jilboobs yang belakangan diperbincangkan di media online. MUI menyatakan, Jilboobs --yaitu busana Muslimah namun tidak sesuai syariat Islam tentang hijab karena ketat dan mempelihatkan lekuk tubuh-- haram dikenakan kaum Muslimah.

Diberitakan Liputan6.com, MUI secara tegas telah mengeluarkan fatwa haram mengenai pemakaian busana bagi muslimah yang masih memperlihatkan lekuk tubuh itu. Hal ini termasuk bagi wanita pengguna jilbab, namun tetap mengenakan busana seksi yang memperlihatkan lekuk tubuhnya yang kini dikenal dengan istilah jilboobs.

"Sudah ada fatwa MUI soal pornografi. Termasuk itu tidak boleh memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh, pakai jilbab tapi berpakaian ketat. MUI secara tegas melarang itu," ujar Wakil Ketua MUI KH Ma'ruf Amin kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Menurut Ma'ruf, pihaknya mengharamkan hal tersebut lantaran aurat yang ditutup oleh muslimah tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi syariat Islam mengenai cara berpakaian.

"Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masi memperlihatkan bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang," tegasnya.

Dengan begitu, MUI pun mengimbau agar setiap muslimah yang sudah mengenakan jilbab untuk lebih memperhatikan cara berpakaiannya.

"Pertama kita menghargai mereka sudah mau berjilbab. Tapi kalau sudah pakai jilbab pakaiannya jangan seronok lagi," pungkas Ma'ruf Amin.

Di Facebook ditemukan sejumlah akun Grup dan Page bernama Jilboobs dan memposting foto-foto Muslimah yang mengenakan jilbab yang tidak sesuai dengan tuntunan risalah Islam, terutama tidak menutup bagian dana. Sedangkan jilbab/hijab dalam Islam harus menutupkan kain kerudung ke bagian dada.


"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-Nur:31).

Semoga para Muslimah menyadari hal itu dan memperbaiki busasana Muslimahnya. Kita juga berhadap, para desainer fashion Busana Muslimah memahami aturan Islam tentang busana Muslimah ini, sehingga bukan sekadar "orientasi bisnis", dan mendesain busana Muslimah Syar'i. (www.risalahislam.com).*

Gosok gigi pakai odol membatalkan puasa?

Sikat Gigi Pake
Apakah Sikat Gigi Pake Odol Membatalkan Puasa Ramadhan?
 
TANYA: Apa hukumnya sikat gigi pake odol selama berpuasa? Apakah membatalkan puasa?

JAWAB: Menyikat gigi dengan pasta/odol dalam keadaan berpuasa, hukumnya mubah (boleh). Tidak ada larangan dan tidak termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa. Namun, hati-hati saja, jangan sampai odolnya atau airnya tertelan.

Jika sampai odol atau airnya ditelan dengan sengaja, itu baru membatalkan puasa.

Rasulullah Saw sangat menganjurkan umatnya sikat gigi, terutama ketika hendak shalat.

�Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.� (HR. Bukhari)

�Bersiwak (sikat gigi) bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.� (HR. Nasa�i)

Hadits-hadits tentang anjuran sikat gigi di atas berlaku dalam setiap keadaan, tidak ada pengecualian, sehingga keumuman hadits mencakup orang yang puasa dan orang yang tidak puasa.

Ulama asal Arab Saudi, Syaikh �Abdul �Aziz bin �Abdillah bin Baz, pernah ditanya, �Apakah seseorang yang berpuasa boleh menggunakan pasta gigi padahal dia sedang berpuasa di siang hari?�

Ia menjawab, �Melakukan seperti itu tidaklah mengapa selama tetap menjaga sesuatu agar tidak tertelan di kerongkongan. Sebagaimana pula dibolehkan bersiwak bagi orang yang berpuasa baik di pagi hari atau sore harinya.� (Fatwa Ramadhan).

Pertanyaan yang serupa juga pernah disampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin, �Apa hukum menggunakan pasta gigi bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadan?�

Ia menjawab, penggunaan pasta gigi bagi orang yang sedang berpuasa tidaklah mengapa (boleh) jika pasta gigi tersebut tidak sampai masuk ke dalam tubuhnya (tidak sampai ia telan). Akan tetapi, yang lebih utama adalah tidak menggunakannya, karena pada pasta gigi terdapat rasa yang begitu kuat yang bisa jadi masuk ke dalam perut seseorang tanpa dia sadari."

Dengan demikian, jelaslah,  sikat gigi pake odol di siang hari selama puasa, tidak membatalkan puasa dengan ketentuan sebagaimana dijelaskan di atas. Wallahu a'lam bish-shawabi. (http://www.risalahislam.com).*

Apa hukum nikah siri dalam Islam?

Hukum Nikah Siri
Nikah Siri adalah nikah secara diam-diam atau dirahasiakan. Kata Siri berasal dari bahasa Arab, Sirr, yang artinya rahasia.

Dalam kamus bahasa Indonesia, siri artinya (1) sistem nilai sosiokultural kepribadian yang merupakan pranata pertahanan harga diri dan martabat manusia sebagai individu dan anggota masyarakat dalam masyarakat Bugis; (2) keadaan tertimpa malu atau terhina dl masyarakat Bugis dan Makassar.

Masyarakat memahami Nikah Siri sebagai sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) alias "nikah di bawah tangan". Keberadaan nikah siri dikatakan sah secara agama, tapi tidak sah menurut hukum positif (hukum negara).

Ada juga pemahaman, nikah siri adalah nikah tanpa wali pihak istri. Jika nikah siri tanpa wali begini, maka hukumnya tidak sah baik secara agama maupun secara hukum negara.

�Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.� (HR. Khomsah).

�Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil (tidak sah); pernikahannya batil; pernikahannya batil�. (HR Khomsah).

Jika nikah tanpa dicatat negara (KUA) alias diam-diam, namun ada wali sah, menurut syariat Islam itu sah selama memenuhi Rukun Nikah:

  1. Ada Wali, 
  2. Dua orang saksi, 
  3. Ijab qabul. 
Risalah Islam mengajarkan, pernikahan harus diumumkan dan sebagai �alat bukti� (bayyinah) sudah sah sebagai pasangan suami-istri sekaligus menghindari fitnah.

Rasulullah Saw mengajarkan umatnya untuk menyebarluaskan pernikahan dengan menyelenggarakan Walimatul �Ursy. �Adakan walimah walaupun dengan seekor kambing�. (HR. Imam Bukhari dan Muslim).

Nikah Siri banyak risikonya, seperti dalam kasus sengketa pernikahan, hak waris, dan sebagainya yang diurus oleh pengadilan agama �karena tidak ada �alat bukti� buku nikah. Jika ada buku nikah, padahal nikah tidak di KAU, maka dipastikan buku nikahnya palsu dan ini sebuah kebohongan/penipuan yang hukumnya berdosa. Wallahu a�lam bish-shawab.*

Pengertian dan Hakikat Niat dalam Islam

Pengertian & Hakikat Niat dalam Ibadah
Pengertian, Hakikat, dan Fungsi Niat dalam Ibadah menurut Islam.

TERGANTUNG niatnya adalah ungkapan populer ketika menilai sebuah perbuatan (amal).

Niat adalah amalan hati (amaliyah qolbiyah) sehingga hanya Allah SWT dan pribadi masing-masing yang tahu soal niat atau motif seseorang dalam berbuat, beramal, atau beribadah.

PENGERIAN NIAT
Secara bahasa (Arab), niat (???) adalah keinginan dalam hati untuk melakukan suatu tindakan. Orang Arab menggunakan kata-kata niat dalam arti "sengaja".

Terkadang niat juga digunakan dalam pengertian sesuatu yang dimaksudkan atau disengajakan.

Secara istilah, tidak terdapat definisi khusus untuk niat. Karena itu, banyak ulama yang memberikan makna niat secara bahasa, semisal Imam Nawawi yang mengatakan niat adalah bermaksud untuk melakukan sesuatu dan bertekad bulat untuk mengerjakannya.�

Mengacu kepada hadits shahih, niat adalah motivasi, maksud, atau tujuan di balik sebuah perbuatan. Rasulullah Saw menyatakan, niat menjadi penentu pahala sebuah perbuatan. Jika niatnya karena Allah, maka pahalanya dari Allah. Jika niatnya bukan karena Allah, atau disertai motif lain, maka Allah tidak akan menerima amalan itu sebagai ibadah.

???? ??? ???? ???????? ????? ??? ???? ?? ???

"Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan" (HR Bukhari & Muslim).

Hadits selengkapnya mengisahkan tentang niat seseorang dalam berhijrah. Hijrah termasuk ibadah karena ia perintah Allah SWT. Namun, jika dalam berhijrah ada niat lain, maka hijrah tidak menjadi sebuah ibadah.

???????????????? ???????????? ????????? ??????? ??? ????? ?????? ??????? ?????????? ????? ??????? ??????????? ???????????? ????? ??????? ??????????? ?????? ??????? ?????????? ???????? ?????????????? ????????? ?????????????? ???????????? ????? ??? ??????? ????????


"Sesungguhnya amal-amal itu bergantung kepada niatnya. Dan setiap orang memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nnya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nnya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang dikejarnya atau wanita yang hendak ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia (niatkan) hijrah kepada nya." (HR. Bukhari-Muslim). 

Imam Bukhari menyebutkan hadits ini di awal kitab shahihnya (Shahih Bukhari) sebagai mukaddimah kitabnya. Di sana tersirat bahwa setiap amalan yang tidak diniatkan karena mengharap Allah SWT adalah sia-sia. 

FUNGSI NIAT 
Dalam Islam, niat berfungsi sebagai pembeda amalan.  Niat membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya atau membedakan antara ibadah dengan kebiasaan. Niat juga membedakan tujuan seseorang dalam beribadah.

Itulah sebabnya, niat menjadi rukun dan/atau syarat sah semua amal ibadah. Niat menempati posisi pertama dalam setiap rukun atau syarat sah ibadah.

Allah SWT memerintahkan kita, umat Islam, agar senantiasa meluruskan niat beribadah hanya karena Allah SWT saja (ikhlas): 

????? ???????? ???? ???????????? ??????? ??????????? ???? ???????? ????????? ??????????? ????????? ?????????? ?????????? ???????? ????? ????????????

"Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al Bayyinah/98:5).

Dalam sebuah riwayat disebutkan, ada dua orang melakukan shalat, orang yang pertama meraih keridhaan Allah SWT sehingga dosa-dosanya gugur, sedangkan orang yang kedua mendapatkan kecelakaan dan kemurkaan Allah Azza wa Jalla karena nifak dan riy�nya. 

Rasulullah Saw bersabda:

??? ???? ??????? ???????? ?????????? ??????? ??????????? ?????????? ?????????? ???????????? ???????????? ?????? ??????? ?????????? ????? ????????? ???? ?????????? ??? ???? ?????? 
????????? ???????? ????????? ???????

"Tidak ada seorang muslim yang kedatangan (waktu) shalat wajib, lalu dia melakukan shalat wajib itu dengan menyempurnakan wudhu�nya, khusyu�nya dan ruku�nya, kecuali shalat itu merupakan penghapus dosa-dosa sebelumnya, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu untuk seluruh waktu." (HR. Muslim). 

Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan kekuatan agar kita senantiasa berniat ikhlas, hanya mengharap ridha-Nya, dalam setiap amal. Amin...! Wallahu a'lam bish-shawabi.(http://www.risalahislam.com).* 

Sumber: Majalah As Sunnah, Shahihain, Sirrah Nabawiyah, Riyadhus Shalihin.

Bacaan Doa ketika Duduk di antara Dua Sujud dalam Shalat (Duduk Iftirasy)

Doa Duduk Antara Dua Sujud dalam Shalat (Duduk Iftirasy)
Bacaan Doa ketika Duduk di antara Dua Sujud dalam Shalat (Duduk Iftirasy).

SAAT duduk iftirasy adalah momentum terlama kita berdoa kepada Allah SWT. Setelah kita sujud sambil menyucikan Asma Allah (dengan membaca, misalnya,Subhana Robbial A'la = Mahasuci Tuhanku [Allah] Yang Mahatinggi), kita memohon banyak hal kepada-Nya, lalu sujud kembali untuk memuliakan-Nya dan merendahkan diri kita sebagai hamba-Nya.

Di antara bacaan doa populer saat duduk di antara dua sujud dalam shalat adalah

"Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aaifinii wa'fuanii"

(Ya Allah ampunilah aku, sayangii aku, tutuplah aib-aibku, angkatlah derajatku berilah aku rezeki, Berilah aku petunjuk, jadikanlah aku sehat, maafkanlah aku).

Agar kebih khusyu', mari kita pahami makna doa tersebut satu per satu:

  • Rabbighfirlii = Ya Tuhanku ampunilah aku
  • Warhamnii =  dan sayangi aku
  • Wajburnii = dan tutuplah aib-aibku
  • Warfa'nii = dan angkatlah derajatku
  • Warzuqnii = dan berilah aku rezeki
  • Wahdinii = dan berilah aku petunjuk
  • Wa'aaifinii = dan sehatkanlah aku
  • Wa'fuanii = dan maafkanlah aku

Macam-Macam Doa Duduk Antara Dua Sujud 
Doa duduk antara dua sujud tersebut terdapat dalam dalam kitab Tanbihul Ghafilin karya Asy-Syaikh Abu Laits As-Samaraqandi. 

Ada juga doa pendeknya: 

"Allaahummaghfirlii, warhamnii, wajburnii, wahdinii, warzuqnii"
(Ya Allah, ampunilah hamba, kasihanilah hamba, cukupilah hamba, tunjukilah hamba, dan berilah hamba rizki)

Dalam hadits Ibnu �Abbas disebutkan, do�a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Rasulullah Saw adalah sebagai berikut:


????? ??????? ??? ? ???????????? ? ???????????? ? ???????????? ? ???????????? ? ??????????.

"Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa�nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).�(HR. Ahmad).

Terdapat beberapa macam bacaan disaat duduk diantara dua sujud yang disebutkan didalam sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu �alaihi wa wallam, diantaranya :


????? ??????? ??? ????? ??????? ???

Diriwayatkan Imam an Nasai dari Hudzaifah bahwa ia pernah shalat bersama Nabi ketika berada diantara dua sujud beliau membaca, � ROBBIGHFIRLI, ROBBIGHFIRLI (Wahai Rabbku ampunilah aku, wahai Rabbku ampunilah aku).�

Atau bisa juga ia membaca :

?????????? ??????? ??? ???????????? ?????????? ?????????? ????????????

Diriwayatkan Abu Daud dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu �alaihi wasallam mengucapkan diantara dua sujudnya �ALLAHUMMA GHFIR LI WARHAMNI WA�AFINI WAHDINI WARZUQNI� (ya Allah anugerahkanlah untukku ampunan, rahmat, kesejahteraan, petunjuk dan rezeki).�


Kita boleh juga membaca doa sangat pendek: Robbighfirli, sekali atau tiga kali. Bahkan, tidak baca doa apa pun tidak masalah, karena ini hukumnya sunah. Namun, jika kita tidak baca doa, alangkah ruginya kita.

Dalam shalat, kita berdialog dengan Allah SWT. Kita menunaikan kewajiban sebagai Muslim sekaligus dengan shalat kita menunjukkan bahwa kita seorang mukmin (muslim). Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

Sumber: Shahihain - Bukhari & Muslim, Tanbihul Ghofilin, Pedoman Sholat Hasby Ash-Shiddiqiy