Rahasia Diterima Kerja 728x90

Senin, 30 November 2015

Hukum Merayakan Hari Valentine Menurut Islam

Hukum Merayakan Hari Valentine
Valentine�s Day (Hari Valentin) tanggal 14 Februari adalah perayaan umat non-Muslim. Maka, tidak selayaknya (baca: haram) umat Islam ikut merayakannya. Tanggal 14 Februari 1492 juga adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Spanyol. 

Valentine�s Day (Hari Valentin) adalah Peringatan Kematian Pendeta St. Valentine. Menurut Ensiklopedi Katolik (Catholic Encyclopaedia 1908), istilah Valentine yang disadur dari nama �Valentinus�,  merujuk pada tiga martir atau santo (orang suci dalam Katolik) yang berbeda: seorang pastur di Roma, uskup Interamna, dan seorang martir di Provinsi Romawi Africa (Wikipedia).

Hubungan antara tiga santo tersebut terhadap perayaan V alentine atau �hari kasih sayang� tidak memiliki catatan sejarah yang jelas. Bahkan, Paus Gelasius II tahun 496 M menyatakan, sebenarnya tidak ada hal yang diketahui dari ketiga santo itu.

The Encyclopedia Britania, vol. 12, sub judul: Chistianity, menuliskan penjelasan sebagai berikut: �Agar lebih mendekatkan lagi kepada ajaran Kristen, pada 496 M Paus Gelasius I menjadikan upacara Romawi Kuno ini menjadi hari perayaan gereja dengan nama Saint Valentine�s Day untuk menghormati St. Valentine yang kebetulan mati pada 14 Februari (The World Encylopedia 1998).

PERINGATAN KEMATIAN PENDETA VALENTINUS
Tanggal 14 Februari dirayakan sebagai peringatan santa Valentinus sebagai upaya mengungguli hari raya Lupercalica (Dewa Kesuburan) yang dirayakan tanggal 15 Februari. 

Beberapa sumber menyebutkan, jenazah santo Hyppolytus yang diidentifikasi sebagai jenazah santo Valentinus diletakkan dalam sebuah peti emas dan dikirim ke gereja Whiterfiar Street Carmelite Church di Dublin Irlandia oleh Paus Gregorius XVI tahun 1836.

Sejak itu, banyak wisatawan yang adalah nama seorang paderi, Pedro St. Valentino.
Catatan lain menyebutkan, tanggal 14 Februari 1492 adalah hari kejatuhan Kerajaan Islam Spanyol. Jadi, tumbangnya kerajaan Islam di Spanyol dirayakan sebagai Hari Valentine. Maka, apakah umat Islam akan turut merayakan keruntuhan kejayaan Islam di Spanyol itu?

MISA KHUSUS GEREJA
Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo V alentinus dengan cinta berziarah ke gereja ini pada tanggal 14 Februari. Pada tanggal tersebut sebuah misa khusus diadakan dan dipersembahkan kepada para muda-mudi dan mereka yang sedang menjalin hubungan cinta.

Literatur lain menyebutkan, tanggal 14 Februari 270 M, St. V alentine dibunuh karena pertentangannya (pertelingkahan) dengan penguasa Romawi, Raja Claudius II (268 � 270 M). 

Untuk mengagungkan St. Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan, maka para pengikutnya memperingati kematian St. V alentine sebagai �upacara keagamaan�.

Tetapi sejak abad 16 M, �upacara keagamaan�tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi �perayaan bukan keagamaan�. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut �Supercalis� yang jatuh pada tanggal 15 Februari.
Setelah orang-orang Romawi itu masuk Kristen, pesta �supercalis� kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. V alentine. Penerimaan upacara kematian St. V alentine sebagai �hari kasih sayang� juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropa bahwa waktu �kasih sayang� itu mulai bersemi �bagai burung jantan dan betina�pada tanggal 14 Februari.

Dalam bahasa Prancis Normandia, pada abad pertengahan terdapat kata �Galentine� yang bererti �galant atau cinta�. Persamaan bunyi antara galentine dan valentine menyebabkan orang berpikir bahwa sebaiknya para pemuda dalam mencari pasangan hidupnya tanggal 14 Februari.

Dipercayai 14 Februari adalah hari ketika burung mencari pasangan untuk kawin. Kepercayaan ini ditulis pada karya sang sastrawan Inggris pertengahan ternama Geoffrey Chaucer pada abad ke-14. Ia menulis di cerita Parlement of Foules (Percakapan Burung-Burung):

For this was sent on Seynt Valentyne�s day (�Untuk inilah dikirim pada hari Santo Valentinus�)
When every foul cometh there to choose his mate (�Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya�).

Pada zaman itu bagi para pencinta sudah lazim untuk bertukaran catatan pada hari ini dan memanggil pasangan mereka �Valentine� mereka. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi pernaskahan British Library di London.

Menurut catatan Wikipedia, Hari Valentine kemungkinan diimpor oleh Amerika Utara dari Britania Raya, negara yang mengkolonisasi daerah tersebut.

HARAM BAGI UMAT ISLAM
Semua ulama di seluruh dunia bersepakat, umat Islam tidak boleh merayakan Valentine karena Valentina adalah �ritual� atau �hari raya� non-Muslim yang harus kita hormati tanpa harus turut merayakannya.
Umat Islam dilarang merayakan Hari Valentine dengan cara apa pun. Valentine itu perayaannya kaum Katolik. Kita hormati keyakinan mereka, namun tidak boleh ikut merayakannya.

Para pemuka agama Islam di seluruh dunia dari golongan dan gerakan Islam mana pun telah sepakat bahwa HARAM hukumnya bagi umat Islam untuk ikut-ikutan merayakan Hari Valentine dengan tingkat partisipasi sekecil apa pun, bahkan sekadar mengucapkan �Selamat Hari Valentine� atau �Happy Valentne�.

Ulama Arab Saudi bahkan menulis risalah khusus soal Valentine. Download Fatwa Haram Soal Valentine.

Hukum Merayakan Hari Valentine

Rasulullah Saw dengan tegas melarang umat Islam untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam: �Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum tersebut� (HR. At-Tirmidzi).

Ulama kenamaan, Ibnul Qayyim, berkata:

�Memberi selamat atas acara ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan tersebut haram. Semisal memberi selamat atas hari raya dan puasa mereka, dengan mengucapkan �Selamat hari raya!� dan semisalnya. 

Bagi yang mengucapkannya, kalau pun tidak sampai pada kekafiran, paling tidak itu merupakan perbuatan haram. Berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang menyembah Salib.

Bahkan, perbuatan tersebut lebih besar dosanya di sisi Allah dan lebih dimurkai dari pada memberi selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh. Banyak orang yang kurang mengerti agama terjerumus dalam suatu perbuatan tanpa menyadari buruknya perbuatan tersebut.�
Bagaimana dengan TV-TV kita yang mengadakan acara khusus Valentine? Sudah jadi rahasia umum, para bos media tersebut kebanyakan non-Muslim dan tidak komitmen pada Islam. Selain itu, TV bertujuan komersial semata, kurang memperhatikan hal-hal yang terkait dengan akidah. 

SIKAP DASAR KAUM MUSLIM 
Katakanlah, �Hai orang-orang kafir. Aku tidak akan menyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu bukan penyembah Tuhan yang Aku sembah. Dan Aku tidak pernah menjadi penyembah apa yang kamu sembah. Dan kamu tidak pernah (pula) menjadi penyembah Tuhan yang Aku sembah. Untukmu agamamu, dan untukkulah, agamaku.� (QS. Al-Kafirun: 1-6).(www.risalahislam.com, dari berbagai sumber).*

Hukumnya melakukan dosa kecil secara terus menerus

Hukum Melakukan Dosa Kecil Terus-Menerus
Ketika seorang mukmin berbuat suatu dosa, dosa itu menjadi sebuah noda hitam pada hatinya.

DOSA adalah perbuatan melanggar aturan Allah SWT atau aturan ajaran Islam. Risalah Islam sebagai jalan hidup (way of life) yang benar mengajarkan, dosa terbagi dua bagian: dosa kecil dan dosa besar. 

Dosa kecil adalah perbuatan salah yang ringan atau pelanggaran ringan terhadap aturan Allah SWT.

Para ulama menyebutkan, contoh dosa-dosa kecil adalah mengumpat dan ujaran tidak baik lainnya, melihat lawan jenis yang bukan pasangannya dengan penuh syahwat, membicarakan aib orang lain (ghibah), dan lain-lain.

Dosa kecil dihapus dengan istighfar (memohon ampun kepada Allah SWT) dan meminta maaf kepada orang yang teraniaya.

"Shalat lima waktu dan shalat Jum�at ke Jum�at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya, selama tidak melakukan dosa besar� (HR Muslim). 

Dosa besar yaitu pelanggaran berat terhadap ajaran Islam atau larangan Allah SWT. Dosa besar hanya bisa dihapus dengan Tobat Nasuha. Termasuk dosa besar sebagaimana hadits shahih berikut ini:

�Dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, durhaka kepada kedua orang tua, membunuh jiwa (tanpa alasan syar�i) dan sumpah palsu� (HR. Ahmad dan Bukhari). 

Dosa kecil yang dilakukan berulang-ulang atau terus-menerus, maka akan menjadi dosa besar. Gunung yang besar itu terdiri dari kerikil-kerikil kecil. Demikian pula dosa besar, bisa disebabkan karena dosa kecil.

"Berhati-hatilah kalian terhadap dosa kecil, sebab jika ia berkumpul dalam diri seseorang akan dapat membinasakannya.� (HR Ahmad dan Thabrani).

Rasulullah SAW bersabda, �Ketika seorang mukmin berbuat suatu dosa, dosa itu menjadi sebuah noda hitam pada hatinya. Jika ia menyesalinya (memohon ampunan), hilanglah noda itu. Jika ia tidak menyesali perbuatan itu, maka noda itu akan membesar dan membesar sehingga menutupi seluruh hatinya.�

Al-Fudhail bin �Iyadh berkata: �Setiap kali engkau menganggap kecil suatu dosa, maka ia menjadi besar di sisi Allah ta�ala. Sebaliknya, setiap engkau menganggap besar suatu dosa, maka ia menjadi kecil di sisi Allah ta�ala.� Al-Auza�i berkata: �Disebutkan bahwa yang termasuk dosa besar adalah seseorang yang melakukan suatu dosa, lalu ia meremehkannya�.

Cara mendapatkan taubat nasuha, antara lain istighfar, mohon ampun dengan sungguh-sungguh, menyesal, dan tidak mengulangi.

Taubat artinya kembali kepada Allah. Taubat nasuha artinya taubat yang murni dan tingkatannya paling tinggi di hadapan Allah. "Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya�� (QS. At-Tahrim: 66).

Rasulullah Saw pernah ditanya oleh seorang sahabat, "Apakah penyesalan itu taubat?", "Ya," jawab Rasul (HR. Ibnu Majah).

Semoga Allah SWT memberi kekuatan kepada kita agar kita senantiasa terhindari dari dosa-dosa kecil dan dosa besar. Amin...! Astaghfirullahal 'azhim... Wallahu a�lam bish-shawabi.(http://www.risalahislam.com).*

Rabu, 25 November 2015

Ini Hadits tentang Riya' dan Kemunafikan

Hadits tentang Riya' dan NifakPengertian Riya' dan Nifak. Riya adalah pamer amal kebaikan. Pahala hilang. Nifak adalah sikap bermuka dua. 

RASULULLAH SAW mengingatkan umat Islam agar menjauhi sikap riya dan nifak. Kedua sifat ini membinasakan.

Riya adalah pamer amal kebaikan agar mendapat pujian orang lain. Rasul menyebut riya sebagai syirik kecil. Pahala dan berkah amal kebaikan jadi hangus karena pamer.

Nifak adalah sikap bermuka dua, manis di depan pahit di belakang. Mengaku Muslim di depan umat Islam, padahal jelas kafir di belakang kaum Muslim.

Berikut ini sejumlah hadits tentang RIYA dan NIFAK 

1. Riya menyia-nyiakan amal sebagaimana syirik menyia-nyiakannya. (HR. Ar-Rabii�)

2. Yang paling aku takuti atas kamu sesudah aku tiada ialah orang munafik yang pandai bersilat lidah. (HR. Ahmad dan Ath-Thabrani)

3. Tidak akan tiba hari kiamat sampai penguasa-penguasa tiap umat ialah orang-orang yang munafik. (HR. Ar-Rabii�)

4. Sesungguhnya riya adalah syirik yang kecil. (HR. Ahmad dan Al Hakim)

5. Seburuk-buruk manusia ialah orang yang mempunyai dua muka, mendatangi kelompok ini dengan wajah yang satu dan mendatangi kelompok lain dengan wajahnya yang lain. (Mutafaq�alaih)

6. Orang yang riya berciri tiga, yakni apabila di hadapan orang dia giat tapi bila sendirian dia malas, dan selalu ingin mendapat pujian dalam segala urusan. Sedangkan orang munafik ada tiga tanda yakni apabila berbicara bohong, bila berjanji tidak ditepati, dan bila diamanati dia berkhianat. (HR. Ibnu Babawih).

7. Paling banyak orang munafik dari umatku ialah yang pandai bacaannya. (HR. Bukhari)

8. Menyukai sanjungan dan pujian membuat orang buta dan tuli. (HR. Ad-Dailami).

9. Bila kamu melihat orang-orang yang sedang memuji-muji dan menyanjung-nyanjung maka taburkanlah pasir ke wajah-wajah mereka. (HR. Ahmad).

Semoga Allah SWT memberi kita kekuatan agar mampu menghindari RIYA dan NIFAK. Amin...!!! (http://www.risalahislam.com).*

Jilboobs diharamkan oleh MUI

MUI Haramkan Jilboobs
Tanpa Fatwa haram dari MUI pun, sebenarnya jilbab jilboobs secara tegas dilarang dalam Islam sebagaimana dinyatakan dalam QS. An-Nur:31.

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) sudah mengambil sikap jelas dan tegas atas fenomena Jilboobs yang belakangan diperbincangkan di media online. MUI menyatakan, Jilboobs --yaitu busana Muslimah namun tidak sesuai syariat Islam tentang hijab karena ketat dan mempelihatkan lekuk tubuh-- haram dikenakan kaum Muslimah.

Diberitakan Liputan6.com, MUI secara tegas telah mengeluarkan fatwa haram mengenai pemakaian busana bagi muslimah yang masih memperlihatkan lekuk tubuh itu. Hal ini termasuk bagi wanita pengguna jilbab, namun tetap mengenakan busana seksi yang memperlihatkan lekuk tubuhnya yang kini dikenal dengan istilah jilboobs.

"Sudah ada fatwa MUI soal pornografi. Termasuk itu tidak boleh memperlihatkan bentuk-bentuk tubuh, pakai jilbab tapi berpakaian ketat. MUI secara tegas melarang itu," ujar Wakil Ketua MUI KH Ma'ruf Amin kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (7/8/2014).

Menurut Ma'ruf, pihaknya mengharamkan hal tersebut lantaran aurat yang ditutup oleh muslimah tersebut tidak sesuai dengan apa yang menjadi syariat Islam mengenai cara berpakaian.

"Kalau begitu kan sebagian menutup aurat, sebagian masi memperlihatkan bentuk-bentuk yang sensual, itu yang dilarang," tegasnya.

Dengan begitu, MUI pun mengimbau agar setiap muslimah yang sudah mengenakan jilbab untuk lebih memperhatikan cara berpakaiannya.

"Pertama kita menghargai mereka sudah mau berjilbab. Tapi kalau sudah pakai jilbab pakaiannya jangan seronok lagi," pungkas Ma'ruf Amin.

Di Facebook ditemukan sejumlah akun Grup dan Page bernama Jilboobs dan memposting foto-foto Muslimah yang mengenakan jilbab yang tidak sesuai dengan tuntunan risalah Islam, terutama tidak menutup bagian dana. Sedangkan jilbab/hijab dalam Islam harus menutupkan kain kerudung ke bagian dada.


"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (QS. An-Nur:31).

Semoga para Muslimah menyadari hal itu dan memperbaiki busasana Muslimahnya. Kita juga berhadap, para desainer fashion Busana Muslimah memahami aturan Islam tentang busana Muslimah ini, sehingga bukan sekadar "orientasi bisnis", dan mendesain busana Muslimah Syar'i. (www.risalahislam.com).*

Gosok gigi pakai odol membatalkan puasa?

Sikat Gigi Pake
Apakah Sikat Gigi Pake Odol Membatalkan Puasa Ramadhan?
 
TANYA: Apa hukumnya sikat gigi pake odol selama berpuasa? Apakah membatalkan puasa?

JAWAB: Menyikat gigi dengan pasta/odol dalam keadaan berpuasa, hukumnya mubah (boleh). Tidak ada larangan dan tidak termasuk dalam perkara yang membatalkan puasa. Namun, hati-hati saja, jangan sampai odolnya atau airnya tertelan.

Jika sampai odol atau airnya ditelan dengan sengaja, itu baru membatalkan puasa.

Rasulullah Saw sangat menganjurkan umatnya sikat gigi, terutama ketika hendak shalat.

�Andaikan tidak memberatkan umatku, niscaya perintahkan mereka untuk gosok gigi setiap hendak shalat.� (HR. Bukhari)

�Bersiwak (sikat gigi) bisa membersihkan mulut dan mendatangkan ridha Allah.� (HR. Nasa�i)

Hadits-hadits tentang anjuran sikat gigi di atas berlaku dalam setiap keadaan, tidak ada pengecualian, sehingga keumuman hadits mencakup orang yang puasa dan orang yang tidak puasa.

Ulama asal Arab Saudi, Syaikh �Abdul �Aziz bin �Abdillah bin Baz, pernah ditanya, �Apakah seseorang yang berpuasa boleh menggunakan pasta gigi padahal dia sedang berpuasa di siang hari?�

Ia menjawab, �Melakukan seperti itu tidaklah mengapa selama tetap menjaga sesuatu agar tidak tertelan di kerongkongan. Sebagaimana pula dibolehkan bersiwak bagi orang yang berpuasa baik di pagi hari atau sore harinya.� (Fatwa Ramadhan).

Pertanyaan yang serupa juga pernah disampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin, �Apa hukum menggunakan pasta gigi bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadan?�

Ia menjawab, penggunaan pasta gigi bagi orang yang sedang berpuasa tidaklah mengapa (boleh) jika pasta gigi tersebut tidak sampai masuk ke dalam tubuhnya (tidak sampai ia telan). Akan tetapi, yang lebih utama adalah tidak menggunakannya, karena pada pasta gigi terdapat rasa yang begitu kuat yang bisa jadi masuk ke dalam perut seseorang tanpa dia sadari."

Dengan demikian, jelaslah,  sikat gigi pake odol di siang hari selama puasa, tidak membatalkan puasa dengan ketentuan sebagaimana dijelaskan di atas. Wallahu a'lam bish-shawabi. (http://www.risalahislam.com).*

Apa hukum nikah siri dalam Islam?

Hukum Nikah Siri
Nikah Siri adalah nikah secara diam-diam atau dirahasiakan. Kata Siri berasal dari bahasa Arab, Sirr, yang artinya rahasia.

Dalam kamus bahasa Indonesia, siri artinya (1) sistem nilai sosiokultural kepribadian yang merupakan pranata pertahanan harga diri dan martabat manusia sebagai individu dan anggota masyarakat dalam masyarakat Bugis; (2) keadaan tertimpa malu atau terhina dl masyarakat Bugis dan Makassar.

Masyarakat memahami Nikah Siri sebagai sebuah pernikahan yang tidak dicatat di Kantor Urusan Agama (KUA) alias "nikah di bawah tangan". Keberadaan nikah siri dikatakan sah secara agama, tapi tidak sah menurut hukum positif (hukum negara).

Ada juga pemahaman, nikah siri adalah nikah tanpa wali pihak istri. Jika nikah siri tanpa wali begini, maka hukumnya tidak sah baik secara agama maupun secara hukum negara.

�Tidak sah suatu pernikahan tanpa seorang wali.� (HR. Khomsah).

�Wanita mana pun yang menikah tanpa mendapat izin walinya, maka pernikahannya batil (tidak sah); pernikahannya batil; pernikahannya batil�. (HR Khomsah).

Jika nikah tanpa dicatat negara (KUA) alias diam-diam, namun ada wali sah, menurut syariat Islam itu sah selama memenuhi Rukun Nikah:

  1. Ada Wali, 
  2. Dua orang saksi, 
  3. Ijab qabul. 
Risalah Islam mengajarkan, pernikahan harus diumumkan dan sebagai �alat bukti� (bayyinah) sudah sah sebagai pasangan suami-istri sekaligus menghindari fitnah.

Rasulullah Saw mengajarkan umatnya untuk menyebarluaskan pernikahan dengan menyelenggarakan Walimatul �Ursy. �Adakan walimah walaupun dengan seekor kambing�. (HR. Imam Bukhari dan Muslim).

Nikah Siri banyak risikonya, seperti dalam kasus sengketa pernikahan, hak waris, dan sebagainya yang diurus oleh pengadilan agama �karena tidak ada �alat bukti� buku nikah. Jika ada buku nikah, padahal nikah tidak di KAU, maka dipastikan buku nikahnya palsu dan ini sebuah kebohongan/penipuan yang hukumnya berdosa. Wallahu a�lam bish-shawab.*

Pengertian dan Hakikat Niat dalam Islam

Pengertian & Hakikat Niat dalam Ibadah
Pengertian, Hakikat, dan Fungsi Niat dalam Ibadah menurut Islam.

TERGANTUNG niatnya adalah ungkapan populer ketika menilai sebuah perbuatan (amal).

Niat adalah amalan hati (amaliyah qolbiyah) sehingga hanya Allah SWT dan pribadi masing-masing yang tahu soal niat atau motif seseorang dalam berbuat, beramal, atau beribadah.

PENGERIAN NIAT
Secara bahasa (Arab), niat (???) adalah keinginan dalam hati untuk melakukan suatu tindakan. Orang Arab menggunakan kata-kata niat dalam arti "sengaja".

Terkadang niat juga digunakan dalam pengertian sesuatu yang dimaksudkan atau disengajakan.

Secara istilah, tidak terdapat definisi khusus untuk niat. Karena itu, banyak ulama yang memberikan makna niat secara bahasa, semisal Imam Nawawi yang mengatakan niat adalah bermaksud untuk melakukan sesuatu dan bertekad bulat untuk mengerjakannya.�

Mengacu kepada hadits shahih, niat adalah motivasi, maksud, atau tujuan di balik sebuah perbuatan. Rasulullah Saw menyatakan, niat menjadi penentu pahala sebuah perbuatan. Jika niatnya karena Allah, maka pahalanya dari Allah. Jika niatnya bukan karena Allah, atau disertai motif lain, maka Allah tidak akan menerima amalan itu sebagai ibadah.

???? ??? ???? ???????? ????? ??? ???? ?? ???

"Sesungguhnya amalan itu tergantung niatnya dan seseorang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan" (HR Bukhari & Muslim).

Hadits selengkapnya mengisahkan tentang niat seseorang dalam berhijrah. Hijrah termasuk ibadah karena ia perintah Allah SWT. Namun, jika dalam berhijrah ada niat lain, maka hijrah tidak menjadi sebuah ibadah.

???????????????? ???????????? ????????? ??????? ??? ????? ?????? ??????? ?????????? ????? ??????? ??????????? ???????????? ????? ??????? ??????????? ?????? ??????? ?????????? ???????? ?????????????? ????????? ?????????????? ???????????? ????? ??? ??????? ????????


"Sesungguhnya amal-amal itu bergantung kepada niatnya. Dan setiap orang memperoleh sesuai dengan apa yang ia niatkan. Maka barangsiapa yang hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nnya, maka hijrahnya kepada Allah dan Rasul-Nnya. Dan barangsiapa yang hijrahnya karena dunia yang dikejarnya atau wanita yang hendak ia nikahi, maka hijrahnya kepada apa yang ia (niatkan) hijrah kepada nya." (HR. Bukhari-Muslim). 

Imam Bukhari menyebutkan hadits ini di awal kitab shahihnya (Shahih Bukhari) sebagai mukaddimah kitabnya. Di sana tersirat bahwa setiap amalan yang tidak diniatkan karena mengharap Allah SWT adalah sia-sia. 

FUNGSI NIAT 
Dalam Islam, niat berfungsi sebagai pembeda amalan.  Niat membedakan antara satu ibadah dengan ibadah lainnya atau membedakan antara ibadah dengan kebiasaan. Niat juga membedakan tujuan seseorang dalam beribadah.

Itulah sebabnya, niat menjadi rukun dan/atau syarat sah semua amal ibadah. Niat menempati posisi pertama dalam setiap rukun atau syarat sah ibadah.

Allah SWT memerintahkan kita, umat Islam, agar senantiasa meluruskan niat beribadah hanya karena Allah SWT saja (ikhlas): 

????? ???????? ???? ???????????? ??????? ??????????? ???? ???????? ????????? ??????????? ????????? ?????????? ?????????? ???????? ????? ????????????

"Padahal mereka tidak disuruh, kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya, dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (QS. Al Bayyinah/98:5).

Dalam sebuah riwayat disebutkan, ada dua orang melakukan shalat, orang yang pertama meraih keridhaan Allah SWT sehingga dosa-dosanya gugur, sedangkan orang yang kedua mendapatkan kecelakaan dan kemurkaan Allah Azza wa Jalla karena nifak dan riy�nya. 

Rasulullah Saw bersabda:

??? ???? ??????? ???????? ?????????? ??????? ??????????? ?????????? ?????????? ???????????? ???????????? ?????? ??????? ?????????? ????? ????????? ???? ?????????? ??? ???? ?????? 
????????? ???????? ????????? ???????

"Tidak ada seorang muslim yang kedatangan (waktu) shalat wajib, lalu dia melakukan shalat wajib itu dengan menyempurnakan wudhu�nya, khusyu�nya dan ruku�nya, kecuali shalat itu merupakan penghapus dosa-dosa sebelumnya, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu untuk seluruh waktu." (HR. Muslim). 

Semoga Allah SWT memberikan hidayah dan kekuatan agar kita senantiasa berniat ikhlas, hanya mengharap ridha-Nya, dalam setiap amal. Amin...! Wallahu a'lam bish-shawabi.(http://www.risalahislam.com).* 

Sumber: Majalah As Sunnah, Shahihain, Sirrah Nabawiyah, Riyadhus Shalihin.

Bacaan Doa ketika Duduk di antara Dua Sujud dalam Shalat (Duduk Iftirasy)

Doa Duduk Antara Dua Sujud dalam Shalat (Duduk Iftirasy)
Bacaan Doa ketika Duduk di antara Dua Sujud dalam Shalat (Duduk Iftirasy).

SAAT duduk iftirasy adalah momentum terlama kita berdoa kepada Allah SWT. Setelah kita sujud sambil menyucikan Asma Allah (dengan membaca, misalnya,Subhana Robbial A'la = Mahasuci Tuhanku [Allah] Yang Mahatinggi), kita memohon banyak hal kepada-Nya, lalu sujud kembali untuk memuliakan-Nya dan merendahkan diri kita sebagai hamba-Nya.

Di antara bacaan doa populer saat duduk di antara dua sujud dalam shalat adalah

"Rabbighfirlii warhamnii wajburnii warfa'nii warzuqnii wahdinii wa'aaifinii wa'fuanii"

(Ya Allah ampunilah aku, sayangii aku, tutuplah aib-aibku, angkatlah derajatku berilah aku rezeki, Berilah aku petunjuk, jadikanlah aku sehat, maafkanlah aku).

Agar kebih khusyu', mari kita pahami makna doa tersebut satu per satu:

  • Rabbighfirlii = Ya Tuhanku ampunilah aku
  • Warhamnii =  dan sayangi aku
  • Wajburnii = dan tutuplah aib-aibku
  • Warfa'nii = dan angkatlah derajatku
  • Warzuqnii = dan berilah aku rezeki
  • Wahdinii = dan berilah aku petunjuk
  • Wa'aaifinii = dan sehatkanlah aku
  • Wa'fuanii = dan maafkanlah aku

Macam-Macam Doa Duduk Antara Dua Sujud 
Doa duduk antara dua sujud tersebut terdapat dalam dalam kitab Tanbihul Ghafilin karya Asy-Syaikh Abu Laits As-Samaraqandi. 

Ada juga doa pendeknya: 

"Allaahummaghfirlii, warhamnii, wajburnii, wahdinii, warzuqnii"
(Ya Allah, ampunilah hamba, kasihanilah hamba, cukupilah hamba, tunjukilah hamba, dan berilah hamba rizki)

Dalam hadits Ibnu �Abbas disebutkan, do�a duduk antara dua sujud yang dibaca oleh Rasulullah Saw adalah sebagai berikut:


????? ??????? ??? ? ???????????? ? ???????????? ? ???????????? ? ???????????? ? ??????????.

"Robbighfirlii warahmnii, wajburnii, warfa�nii, warzuqnii, wahdinii (artinya: Ya Allah ampunilah aku, rahmatilah aku, cukupkanlah aku, tinggikanlah derajatku, berilah rezeki dan petunjuk untukku).�(HR. Ahmad).

Terdapat beberapa macam bacaan disaat duduk diantara dua sujud yang disebutkan didalam sunnah-sunnah Rasulullah shalallahu �alaihi wa wallam, diantaranya :


????? ??????? ??? ????? ??????? ???

Diriwayatkan Imam an Nasai dari Hudzaifah bahwa ia pernah shalat bersama Nabi ketika berada diantara dua sujud beliau membaca, � ROBBIGHFIRLI, ROBBIGHFIRLI (Wahai Rabbku ampunilah aku, wahai Rabbku ampunilah aku).�

Atau bisa juga ia membaca :

?????????? ??????? ??? ???????????? ?????????? ?????????? ????????????

Diriwayatkan Abu Daud dari Ibnu Abbas bahwa Nabi shallallahu �alaihi wasallam mengucapkan diantara dua sujudnya �ALLAHUMMA GHFIR LI WARHAMNI WA�AFINI WAHDINI WARZUQNI� (ya Allah anugerahkanlah untukku ampunan, rahmat, kesejahteraan, petunjuk dan rezeki).�


Kita boleh juga membaca doa sangat pendek: Robbighfirli, sekali atau tiga kali. Bahkan, tidak baca doa apa pun tidak masalah, karena ini hukumnya sunah. Namun, jika kita tidak baca doa, alangkah ruginya kita.

Dalam shalat, kita berdialog dengan Allah SWT. Kita menunaikan kewajiban sebagai Muslim sekaligus dengan shalat kita menunjukkan bahwa kita seorang mukmin (muslim). Wallahu a'lam bish-shawabi. (www.risalahislam.com).*

Sumber: Shahihain - Bukhari & Muslim, Tanbihul Ghofilin, Pedoman Sholat Hasby Ash-Shiddiqiy

Selasa, 24 November 2015

Apa itu Islam, Pengertian Islam menurut Al-Quran

i love islam
Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai nabi dan rasul terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh manusia hingga akhir zaman.

Pengertian Islam secara  harfiyah artinya damai, selamat, tunduk, dan bersih. Kata Islam terbentuk dari tiga huruf, yaitu S (sin), L (lam), M (mim) yang bermakna dasar "selamat" (Salama)
.
Pengertian Islam menurut Al-Quran tercantum dalam sejumlah ayat.

1. Islam berasal dari kata "as-silmu " yang artinya damai 
�dan jika mereka condong kepada perdamaian, Maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha mendengar lagi Maha mengetahui.� (QS. Al-Anfal:61).

2. Islam berasal dari kata "aslama " yang artinya menyerahkan diri (pasrah). 
�Dan siapakah yang lebih baik agamanya dari pada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayanganNya� (QS. An-Nisa:125).

3. Islam berasal dari kata "istalma mustaslima " yang artinya penyerahan total kepada Allah.
�Bahkan mereka pada hari itu menyerah diri� (QS. Ash-Shaffat:26 )

4. Islam berasal dari kata "saliimun salim " yang artinya bersih dan suci.
�Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih� (QS. Asy-Syu ' ara:89 )

5. Islam berasal dari kata "salamun " yang artinya selamat. 
�Berkata Ibrahim: "Semoga keselamatan dilimpahkan kepadamu, aku akan memintakan ampun bagimu kepada Tuhanku. Sesungguhnya Dia sangat baik kepadaku� (QS. Maryam:47).

Pengertian Islam menurut Al-Quran tersebut sudah cukup mengandung pesan bahwa kaum Muslim hendaknya cinta damai, pasrah kepada ketentuan Allah SWT, bersih dan suci dari perbuatan nista, serta dijamin selamat dunia-akhirat jika melaksanakan risalah Islam. Wallahu a�lam. (www.risalahislam.com).*

Apa Pengertian dari Berkah

Pengertian Berkah
BERKAH adalah salah satu kata --selain salam dan rahmat-- yang terkandung dalam salam Islam --Assalamu'alaikum warohmatullahi wabarokaatuh. Semoga keselamatan, rahmat Allah, dan keberkahan selalu menyertai Anda (kalian).

Kata berkah juga termasuk dalam doa kita kepada yang menikah: baarokalloohu lakuma.... Semoga keberkahan Allah untuk kalian berdua (pasangan pengantin).

Dalam khotbah Jumat, khotib biasanya menutup khutbah pertama  dengan ungkapanbaarokallohu lii walakum, semoga berkah Allah untukku dan untuk kalian. Demikian pula di akhir khotbah kedua sebelum doa penutup khotbah.

Pengertian Berkah

Menurut bahasa, berkah --berasal dari bahasa Arab: barokah (??????), artinya nikmat (Kamus Al-Munawwir, 1997:78). Istilah lain berkah dalam bahasa Arab adalah mubarak dan tabaruk.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:179), berkah adalah �karunia Tuhan yang mendatangkan kebaikan bagi kehidupan manusia�.

Menurut istilah, berkah (barokah) artinya ziyadatul khair, yakni �bertambahnya kebaikan� (Imam Al-Ghazali, Ensiklopedia Tasawuf, hlm. 79).
Para ulama juga menjelaskan makna berkah sebagai segala sesuatu yang banyak dan melimpah, mencakup berkah-berkah material dan spiritual, seperti keamanan, ketenangan, kesehatan, harta, anak, dan usia.

Dalam Syarah Shahih Muslim karya Imam Nawawi disebutkan, berkah memiliki dua arti: (1) tumbuh, berkembang, atau bertambah; dan (2) kebaikan yang berkesinambungan. Menurut Imam Nawawi, asal makna berkah ialah �kebaikan yang banyak dan abadi�.

Dalam keseharian kita sering mendengar kata "mencari berkah", bermaksud mencari kebaikan atau tambahan kebaikan, baik kebaikan berupa bertambahnya harta, rezeki, maupun berupa kesehatan, ilmu, dan amal kebaikan (pahala).

Kata Berkah dalam Al-Quran

Dalam Al-Qur`an kata berkah (barakah) hadir dengan beberapa makna, di antaranya: kelanggengan kebaikan, banyak, dan bertambahnya kebaikan. Al-Quran sendiri merupakan berkah bagi manusia sebagaimana firman-Nya:

"Ini (Al-Quran) adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu, penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayatnya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapatkan pelajaran.� (QS. Shaad: 29). 

Berkah dalam arti kebaikan, keselamatan, dan kesejahteraan tercantum dalam ayat berikut ini:
"Jika sekiranya penduduk negeri-negeri itu beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi." (QS. Al-A'raf: 96). 

Kata Berkah dalam Hadits

Dalam hadits juga banyak ditemukan kata berkah, semuanya mengarah pada kebaikan dan pahala.

"Berkumpullah kalian atas makanan dan sebutlah nama Allah, maka Allah akan memberikan keberkahan pada kalian di dalamnya." (HR. Abu Daud)

"Ya Allah, berkahilah umatku yang (bersemangat ) di pagi harinya." (HR. Abu Daud).

�Penjual dan pembeli itu diberi pilihan selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya jujur dan menjelaskan (kondisi barangnya), maka keduanya diberkahi dalam jual belinya. Namun bila keduanya menyembunyikan dan berdusta, maka akan dihilangkan keberkahan jual beli keduanya.� (HR. Bukhari-Muslim). 

�Sungguh, Allah menguji hamba dengan pemberian-Nya. Barangsiapa rela dengan pembagian Allah terhadapnya, maka Allah akan memberikan keberkahan baginya dan akan memperluasnya. Dan barangsiapa tidak rela, maka tidak akan mendapatkan keberkahan.� (HR. Ahmad). Wallahu a'lam. (www.risalahislam.com).*

3 Sumber Ajaran Islam: Al-Quran, Hadits, Ijtihad

Al-Quran sumber ajaran Islam
SUMBER Ajaran Islam itu ada tiga, yakni Al-Quran, Hadits (As-Sunnah), dan Ijtihad. Ajaran yang tidak bersumber dari ketiganya bukan ajaran Islam.

Sumber ajaran Islam pertama dan kedua (Al-Quran dan Hadits/As-Sunnah) langsung dari Allah SWT dan Nabi Muhammad Saw. Sedangkan yang ketiga (ijtihad) merupakan hasil pemikiran umat Islam, yakni para ulama mujtahid (yang berijtihad), dengan tetap mengacu kepada Al-Quran dan As-Sunnah.

1. Sumber Ajaran Islam: Al-Quran
Secara harfiyah, Al-Quran artinya �bacaan� (qoroa, yaqrou, quranan), sebagaimana firman Allah dalam Q.S. 75:17-18:

�Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengum-pulkannya dan �membacanya�. Jika Kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah �bacaan� itu�. 

Al-Quran adalah kumpulan wahyu atau firman Allah yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Saw, berisi ajaran tentang keimanan (akidah/tauhid/iman), peribadahan (syariat), dan budi pekerti (akhlak). 

Al-Quran adalah mukjizat terbesar Nabi Muhammad Saw, bahkan terbesar pula dibandingkan mukjizat para nabi sebelumnya. Al-Quran membenarkan Kitab-Kitab sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang telah ditetapkan sebelumnya.

�Tidak mungkin Al-Quran ini dibuat oleh selain Allah. Akan tetapi ia membenarkan kitab-kitab yang sebelumnya dan menjelaskan hukum-hukum yang ditetapkannya. Tidak ada keraguan di dalamnya dari Tuhan semesta alam� (Q.S. 10:37). 

�Dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu yaitu Al-Quran itulah yang benar, membenarkan kitab-kitab sebelumnya...� (Q.S. 35:31).

Al-Quran dalam wujud sekarang merupakan kodifikasi atau pembukuan yang dilakukan para sahabat. Pertama kali dilakukan oleh shabat Zaid bin Tsabit pada masa Khalifah Abu Bakar, lalu pada masa Khalifah Utsman bin Affan dibentuk panitia ad hoc penyusunan mushaf Al-Quran yang diketuai Zaid. Karenanya, mushaf Al-Quran yang sekarang disebut pula Mushaf Utsmani.

2. Sumber Ajaran Islam: Hadits/As-Sunnah
Hadits disebut juga As-Sunnah. Sunnah secara bahasa berarti "adat-istiadat" atau "kebiasaan" (traditions). Sunnah adalah segala perkataan, perbuatan, dan penetapan/persetujuan serta kebiasaan Nabi Muhammad Saw. Penetapan (taqrir) adalah persetujuan atau diamnya Nabi Saw terhadap perkataan dan perilaku sahabat.

Kedudukan As-Sunnah sebagai sumber hukum Islam dijelaskan Al-Quran dan sabda Nabi Muhammad Saw.

�Demi Tuhanmu, mereka pada hakikatnya tidak beriman sehingga mereka menjadikanmu (Muhammad) sebagai hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, lalu mereka tidak merasa berat hati terhadap putusan yang kamu berikan dan mereka menerima sepenuh hati�(Q.S. 4:65).

�Apa yang diberikan Rasul (Muhammad) kepadamu maka terimalah dan apa yang dilarangnya maka tinggalkanlah� (Q.S. 59:7).

�Telah kutinggalkan untuk kalian dua perkara yang (selama kalian berpegang teguh dengan keduanya) kalian tidak akan tersesat, yaitu Kitabullah (Al-Quran) dan Sunnah-ku.� (HR. Hakim dan Daruquthni).

�Berpegangteguhlah kalian kepada Sunnahku dan kepada Sunnah Khulafaur Rasyidin setelahku�(H.R. Abu Daud).

Sunnah merupakan �penafsir� sekaligus �juklak� (petunjuk pelaksanaan) Al-Quran. Sebagai contoh, Al-Quran menegaskan tentang kewajiban shalat dan berbicara tentang ruku� dan sujud. Sunnah atau Hadits Rasulullah-lah yang memberikan contoh langsung bagaimana shalat itu dijalankan, mulai takbiratul ihram (bacaan �Allahu Akbar� sebagai pembuka shalat), doa iftitah, bacaan Al-Fatihah, gerakan ruku, sujud, hingga bacaan tahiyat dan salam.

Ketika Nabi Muhammad Saw masih hidup, beliau melarang para sahabatnya menuliskan apa yang dikatakannya. Kebijakan itu dilakukan agar ucapan-ucapannya tidak bercampur-baur dengan wahyu (Al-Quran). Karenanya, seluruh Hadits waktu itu hanya berada dalam ingatan atau hapalan para sahabat.

Kodifikasi Hadits dilakukan pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz (100 H/718 M), lalu disempurnakan sistematikanya pada masa Khalifah Al-Mansur (136 H/174 M). Para ulama waktu itu mulai menyusun kitab Hadits, di antaranya Imam Malik di Madinah dengan kitabnya Al-Mutwaththa,  Imam Abu Hanifah menulis Al-Fqhi, serta Imam Syafi�i menulis Ikhtilaful Hadits, Al-Um, dan As-Sunnah. 

Berikutnya muncul Imam Ahmad dengan Musnad-nya yang berisi 40.000 Hadits. Ulama Hadits terkenal yang diakui kebenarannya hingga kini adalah Imam Bukhari (194 H/256 M) dengan kitabnya Shahih Bukhari dan Imam Muslim (206 H/261 M) dengan kitabnya Shahih Muslim. Kedua kitab Hadits itu menjadi rujukan utama umat Islam hingga kini. Imam Bukhari berhasil mengumpulkan sebanyak 600.000 hadits yang kemudian diseleksinya. Imam Muslim mengumpulkan 300.000 hadits yang kemudian diseleksinya. 

Ulama Hadits lainnya yang terkenal adalah Imam Nasa'i yang menuangkan koleksi haditsnya dalam Kitab Nasa'i, Imam Tirmidzi dalam Shahih Tirmidzi, Imam Abu Daud dalam Sunan Abu Daud, Imam Ibnu Majah dalam Kitab Ibnu Majah, Imam Baihaqi dalam Sunan Baihaqi dan Syu'bul Imam, dan Imam Daruquthni dalam Sunan Daruquthni.

3. Sumber Ajaran Islam: Ijtihad
Ijtihad adalah berpikir keras untuk menghasilkan pendapat hukum atas suatu masalah yang tidak secara jelas disebutkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah. Pelakunya disebut Mujtahid.

Kedudukan Ijtihad sebagai sumber hukum atau ajaran Islam ketiga setelah Al-Quran dan As-Sunnah, diindikasikan oleh sebuah Hadits (Riwayat Tirmidzi dan Abu Daud) yang berisi dialog atau tanya jawab antara Nabi Muhammad Saw dan Mu�adz bin Jabal yang diangkat sebagai Gubernur Yaman.

�Bagaimana memutuskan perkara yang dibawa orang kepada Anda?�
�Hamba akan memutuskan menurut Kitabullah (Al-Quran.�
�Dan jika di dalam Kitabullah Anda tidak menemukan sesuatu mengenai soal itu?�
�Jika begitu, hamba akan memutuskannya menurut Sunnah Rasulillah.�
�Dan jika Anda tidak menemukan sesuatu mengenai hal itu dalam Sunnah Rasulullah?�
�Hamba akan mempergunakan pertimbangan akal pikiran sendiri (Ijtihadu bi ra�yi) tanpa bimbang sedikit pun.�
�Segala puji bagi Allah yang telah menyebabkan utusan Rasulnya menyenangkan hati Rasulullah!�
Hadits tersebut diperkuat sebuah fragmen peristiwa yang terjadi saat-saat Nabi Muhammad Saw menghadapi akhir hayatnya. Ketika itu terjadi dialog antara seorang sahabat dengan Nabi Muhammad Saw.
�Ya Rasulallah! Anda sakit. Anda mungkin akan wafat. Bagaimana kami jadinya?�
�Kamu punya Al-Quran!�
�Ya Rasulallah! Tetapi walaupun dengan Kitab yang membawa penerangan dan petunjuk tidak menyesatkan itu di hadapan kami, sering kami harus meminta nasihat, petunjuk, dan ajaran, dan jika Anda telah pergi dari kami, Ya Rasulallah, siapakah yang akan menjadi petunjuk kami?�
�Berbuatlah seperti aku berbuat dan seperti aku katakan!�
�Tetapi Rasulullah, setelah Anda pergi peristiwa-peristiwa baru mungkin timbul yang tidak dapat timbul selama hidup Anda. Kalau demikian, apa yang harus kami lakukan dan apa yang harus dilakukan orang-orang sesudah kami?�
�Allah telah memberikan kesadaran kepada setiap manusia sebagai alat setiap orang dan akal sebagai petunjuk. Maka gunakanlah keduanya dan tinjaulah sesuatu dan rahmat Allah akan selalu membimbing kamu ke jalan yang lurus!� 

Ijtihad adalah �sarana ilmiah� untuk menetapkan hukum sebuah perkara yang tidak secara tegas ditetapkan Al-Quran dan As-Sunnah. 

Pada dasarnya, semua umat Islam berhak melakukan Ijtihad, sepanjang ia menguasai Al-Quran, As-Sunnah, sejarah Islam, juga  berakhlak baik dan menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan. 

Lazimnya, Mujtahid adalah para ulama yang integritas keilmuan dan akhlaknya diakui umat Islam. Hasil Ijtihad mereka dikenal sebagai fatwa. Jika Ijtihad dilakukan secara bersama-sama atau kolektif, maka hasilnya disebut Ijma� atau kesepakatan. Wallahu a'lam. (www.risalahislam.com).***

Referensi:
  1. Endang Saifuddin Anshari, Kuliah Al-Islam, Pustaka Bandung, 1978. 
  2. Drs. Nasruddin Razak, Dienul Islam, Maarif Bandung, 1989
  3. Zainab Al-Ghazali, Menuju Kebangkitan Baru, Gema Insani Press Jakarta, 1995
  4. H. Djarnawi Hadikukusam, �Ijtihad�, dalam Amrullah Achmad dkk. (Editor), Persepektif Ketegangan Kreatif dalam Islam, PLP2M Yogyakarta, 1985